Persis Solo menerima hukuman disiplin dari PSSI setelah terjadi kericuhan antarsuporter pada pertandingan melawan Persijap Jepara dalam lanjutan pekan ke-24 BRI Super League musim 2025/2026. Insiden tersebut membuat Komite Disiplin menjatuhkan beberapa sanksi kepada tim berjuluk Laskar Sambernyawa.
Keributan terjadi saat laga digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada Kamis malam, 5 Maret 2026. Pada pertandingan itu, suporter Persis yang berada di area tribun VIP Barat terlibat ketegangan dengan pendukung tuan rumah.
Keputusan disiplin tersebut tertuang dalam sejumlah surat keputusan Komdis PSSI bernomor 198 hingga 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026. Dari rangkaian keputusan itu, Persis Solo menerima beberapa hukuman administratif, mulai dari denda hingga larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton.
Sanksi Awal Akibat Kehadiran Suporter Tamu
Salah satu hukuman yang dijatuhkan adalah denda sebesar Rp25 juta. Sanksi ini diberikan karena kehadiran suporter Persis sebagai pendukung tim tamu dalam pertandingan tersebut.
Selain denda, klub juga diwajibkan menanggung kerugian materiil yang timbul akibat insiden yang terjadi di stadion. Hukuman tambahan berupa teguran keras juga disertakan dalam keputusan disiplin tersebut.
Kerusakan fasilitas menjadi salah satu alasan utama munculnya sanksi tersebut. Beberapa kursi di tribun dilaporkan mengalami kerusakan, sementara pagar pembatas di area VIP Barat juga sempat digoyang oleh sejumlah oknum suporter.
Insiden Kerusuhan dan Perusakan Fasilitas Stadion
Kericuhan tidak hanya berupa saling ejek antara pendukung kedua tim. Situasi juga sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar antara suporter Persis dan Persijap.
Dalam laporan pertandingan, sejumlah fasilitas di Stadion Gelora Bumi Kartini turut mengalami kerusakan. Peristiwa tersebut dinilai melanggar ketentuan disiplin yang tercantum dalam regulasi kompetisi serta kode disiplin federasi.
Akibat pelanggaran tersebut, Komdis PSSI memutuskan menjatuhkan hukuman tambahan kepada Persis Solo. Klub asal Solo itu dilarang menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton sebanyak lima laga. Hukuman tersebut mulai berlaku pada laga kandang terdekat, yakni pekan ke-27 kompetisi.
Selain larangan tersebut, Persis juga dikenai denda tambahan sebesar Rp50 juta karena insiden yang melibatkan suporter.
Pelanggaran Tambahan karena Petasan
Sanksi lain juga diberikan setelah ditemukan tindakan suporter yang melemparkan petasan ke dalam area lapangan. Insiden ini menjadi pelanggaran serius dalam regulasi keamanan pertandingan.
Berdasarkan keputusan disiplin terbaru, Persis Solo kembali dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp60 juta akibat tindakan tersebut. Pelanggaran ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pemain, ofisial, serta perangkat pertandingan.
Total Hukuman yang Harus Ditanggung Persis
Jika seluruh sanksi dijumlahkan, Persis Solo harus menanggung denda dengan nilai yang cukup besar. Total hukuman finansial yang diterima klub mencapai Rp135 juta.
Selain kerugian finansial, Persis juga harus menjalani lima pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton mulai pekan ke-27. Klub juga diwajibkan mengganti kerusakan fasilitas stadion yang terjadi selama insiden kericuhan di Jepara.


